Arsip Blog
Entri Populer
-
2.1 Pengantar Ejaan merupakan unsur yang penting dalam bahasa Indonesia, baik bahasa tulis maupun bahasa lisan. Ejaan...
-
3.1 Pengantar Pilihan kata sering disebut pula dengan diksi. Dalam karang-mengarang, pemilihan kata merupakan satu unsur...
-
1.1 Pengantar Materi pembelajaran Sikap Bahasa yang disajikan pada bagian pertama modul Mata Kuliah Bahasa Indonesia Um...
Kategori
- Artikel (3)
Buku Tamu
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 20 Agustus 2012
1.1 Pengantar
Materi pembelajaran Sikap Bahasa yang disajikan pada bagian
pertama modul Mata Kuliah Bahasa
Indonesia Umum ini dimaksudkan agar para mahasiswa dapat memahami bahwa
keberhasilan kegiatan pembelajaran bahasa memerlukan sikap positif dari
mahasiswa terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif dapat dibentuk, ditumbuhkan,
dan dikembangkan. Dengan tumbuh dan berkembangnya sikap positif terhadap bahasa
Indonesia dalam diri mahasiswa, maka akan tumbuh rasa bangga dan rasa memiliki.
Rasa bangga dan rasa memiliki akan mendorong kita untuk mempelajari seluk beluk
bahasa Indonesia dan penggunaannya.
Bab Sikap
Bahasa menyajikan secara ringkas pengertian sikap dan sikap bahasa.
Uraian selanjutnya, dengan ilustrasi contoh yang sederhana, mencakup sikap
positif dan sikap negatif bahasa, di samping hubungan antara sikap bahasa dan
perilaku tutur atau perilaku berbahasa dan faktor-fator yang
melatarbelakanginya. Selain itu, juga diuraikan tentang ciri-ciri sikap positif
bahasa. Uraian tentang bahasa yang baik
dan benar diharapkan akan melengkapi wawasan mahasiswa tentang topik sikap
bahasa.
1.2 Standar Kompetensi
Pada akhir pertemuan, diharapkan
mahasiswa memiliki pengetahuan tentang sikap bahasa, serta dapat menyebutkan
sejumlah gejala yang menunjukkan sikap positif dan sikap negatif berbahasa,
serta tumbuhnya sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
1.3 Materi
Mengawali pembicaraan mengenai sikap bahasa, khususnya sikap kita
terhadap bahasa Indonesia,
ada baiknya kita mencoba merenungkan dan menjawab pertanyaan yang berikut.
1.
Apakah kita memiliki rasa
bangga terhadap bahasa Indonesia?
2.
Apakah kita bangga
menggunakan bahasa Indonesia?
3.
Apakah kita telah
terus-menerus berusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia?
4.
Apakah kita telah mampu
memilih ragam bahasa Indonesia yang sesuai dengan konteks situasi
penggunaannya?
Jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan ukuran kadar atau mutu sikap kita
terhadap bahasa Indonesia.
Makin tinggi rasa kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, makin tinggi mutu
sikap bahasa kita. Demikian juga semakin kita memiliki dorongan yang tinggi
untuk meningkatkan pengetahuan bahasa dan meningkatkan keterampilan berbahasa
Indonesia kita, maka hal itu berarti semakin positif sikap bahasa kita. Kemampuan
kita memilih ragam bahasa Indonesia yang sesuai dengan konteks situasi
penggunaanya, menunjukkan kadar sikap kita terhadap bahasa Indonesia.
Sebaliknya, makin rendah rasa kebanggaan kita, atau kita sama sekali tidak
memiliki rasa kebanggaan, serta makin rendah dorongan untuk berupaya
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa kita, hal itu berarti
semakin rendah sikap kita.
Sikap merupakan peristiwa kejiwaan secara umum. Sikap bisa positif dan
bisa juga negatif. Sikap dapat diamati melalui perilaku. Beberapa pengertian
tentang sikap menunjukkan bahwa sikap dapat diartikan sebagai kesiapan beraksi
terhadap sesuatu keadaan. Sikap juga dapat diartikan sebagai kesiapan mental
dan syaraf dan hanya dapat diamati dengan cara mawas diri atau introspeksi.
Sikap merangkum tiga komponen utama, yakni komponen kognitif, komponen afektif, komponen
konatif. Komponen kognitif bertalian
dengan proses berfikir, bersifat mental. Komponen afektif berhubungan dengan
perasaan dan nilai, misalnya rasa senang dan tidak senang, peduli dan masa
bodoh, suka dan tidak suka. Komponen konatif menunjuk kepada perilaku atau
perbuatan sebagai putusan akhir kesiapan reaktif terhadap suatu hal atau
keadaan. Melalui komponen konatif inilah biasanya kita kita dapat mengetahui dan
mengukur sikap seseorang terhadap suatu hal atau keadaan.
Sikap dan perilaku berhubungan secara timbal balik.
Perilaku seseorang atau sekelompok orang terhadap hal atau keadaan menunjukkan
sikap mereka terhadap hal atau keadaan yang dimaksud. Berbondong-bondong orang
per orang atau kelompok orang menyumbangkan uang, makanan, obat-obatan,
pakaian, dan tenaga untuk membantu masyarakat Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
yang terimpa musibah gempa dan tsunami baru-baru ini. Perilaku demikian
menunjukkan sikap positif, yakni peduli dan bersedia membantu penderitaan dan
kesusahan orang lain.
Rasa senang terhadap benda atau hal, rasa bangga terhadap keadaan pada
umumnya adalah sikap positif. Menyenangi kebersihan lingkungan dan berusaha
secara terus-menerus untuk menciptakan dan menjaga kebersihan lingkungan,
menunjukkan sikap positif terhadap kebersihan. Menyenangi dan memiliki rasa
bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa ibu kita, serta terus berupaya
mempertahankan dan menggunakan bahasa daerah atau bahasa ibu sesuai dengan
kebutuhannya, juga menunjukkan positif kita terhadap bahasa daerah atau bahasa
ibu kita tersebut. Sebaliknya, kurang atau tidak menyukai yang ditunjukkan oleh
ketidakpedulian serta keengganan untuk berusaha menjaga dan menciptakan
kebersihan lingkungan, menunjukkan sikap negatif kita terhadap kebersihan
lingkungan. Sikap negatif kita terhadap bahasa daerah atau bahasa ibu kita akan
tampak antara lain dari perilaku kita, misalnya tidak menyukai, tidak bangga, tidak berusaha menjaga dan mempertahankan
bahasa daerah atau bahasa ibu kita, serta tidak mau menggunakan bahasa daerah
sesuai dengan konteks situasi dan tujuan penggunaannya, tidak berusaha
mempelajari dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berbahasa daerah
kita. Menggunakan bahasa Indonesia secara serampangan, tidak bangga
terhadap bahasa Indonesia, tidak peduli dengan kaidah bahasa Indonesia, dan
tidak berusaha meningkatan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Indonesia,
menunjukkan sikap negatif kita terhadap bahasa Indonesia.
Perlu diketahui bahwa perilaku yang ditampilkan seseorang atau suatu
masyarakat tidak timbul karena sikapnya, tetapi bisa muncul karena kebiasaan
dan norma sosial. Perilaku membantu meringankan penderitaan orang lain seperti
dicontohkan di atas bisa juga muncul karena kebiasaan, tabiat dasar manusia
yang peduli dan suka menolong. Juga bisa muncul karena adanya ‘norma sosial’,
misalnya rasa kebersamaan dan rasa sepenanggungan, rasa persaudaraan, serta
rasa sebangsa dan setanah air. Perilaku menjaga, mempertahankan, dan
mengembangkan bahasa daerah dan bahasa Indonesia dapat tumbuh karena kita
memiliki sikap positif atau bisa juga karena adanya ‘norma sosial’ yaitu bahwa
bahasa adalah identitas dan jati diri bangsa, seperti dinyatakan dalam ungkapan
‘bahasa menunjukkan bangsa’, atau karena faktor kebiasaan yang kita tumbuh
kembangkan terus: kebiasaan menjaga, mengembangkan, dan membina bahasa daerah
dan bahasa Indonesia. Para ahli sepakat bahwa ‘kebiasaan’ merupakan faktor yang
paling kuat dan paling dominan membentuk perilaku, sedangkan ‘sikap’ merupakan
faktor yang paling lemah dan kurang dominan. Ini berarti perilaku yang
ditampilkan seseorang atau oleh suatu masyarakat tidak selalu mencerminkan
sikap seseorang atau masyarakat tersebut.
Sikap terhadap bahasa Indonesia, apakah sikap negatif atau sikap
positifnya, juga dapat kita amati melalui berbagai perilaku. Keadaan dan proses
terbentuknya sikap bahasa tidak jauh dari keadaan dan proses terbentuknya sikap
pada umumnya sebab sikap bahasa juga merupakan peristiwa kejiwaan. Sikap bahasa
dapat diamati antara lain melalui perilaku
berbahasa atau perilaku tutur. Sebagaimana
perilaku dan sikap pada umumnya, perilaku
berbahasa atau perilaku tutur
seseorang atau sekelompok orang tidak selalu merupakan cerminan sikap bahasa.
Demikian pula sebaliknya, sikap bahasa tidak selamanya tercermin dalam perilaku
tutur.
Dalam teori bahasa Ferdinan de Saussure (1988) membedakan istilah bahasa (langue) dari tutur (parole). Langue merupakan sistem bahasa yang tersimpan di dalam benak penuturnya
serta merupakan hasil proses pembelajaran. Adapun parole merupakan realisasi konkret, perwujudan yang tampak dari
bahasa, atau perilaku berbahasa, yang bisa kita dengar dan kita cermati. Dalam
kaitannya dengan sikap bahasa dan perilaku berbahasa (atau perilaku tutur), dapat dijelaskan bahwa sikap bahasa cenderung mengacu kepada
bahasa sebagai sistem (langue),
sedangkan perilaku tutur cenderung
mengarah pada pemakaian bahasa secara konkret (parole).
Perilaku tutur seseorang (parole) berkaitan dengan komponen
kognitif, afektif, dan konatif seperti disinggung di atas. Misalnya, seseorang
yang berpendidikan tinggi, pernah tinggal dan bekerja di luar negeri, sedang
berbicara dalam bahasa Indonesia, maka tuturan yang diungkapkannya akan
dipengaruhi oleh pengetahuannya tentang bahasa Indonesia dan bahasa asing yang
dikuasainya, di samping afektifnya. Secara kognitif ia seharusnya ia akan
memilih kata-kata dan struktur bahasa Indonesia yang setepat-tepatnya sebab
sebagai penutur bahasa Indonesia yang terdidik sudah selayaknya ia harus
berbuat demikian. Namun, komponen afeksinya mengimbau agar sebagai anggota
kelompok terdidik dengan pengalaman luar negerinya, merasa kurang puas atau
kurang bergengsi apabila konsep tertentu tidak diungkapkannya dengan bahasa asing
sehingga muncullah istilah atau kata-kata dari bahasa asing dalam tuturan orang
tersebut. Perhatikan tutran yang dikutip dari berbagai sumber berikut ini.
1. Ini merupakan task yang
besar.
2. Kita harus dapat membangun awarness
terhadap penderitaan saudara kita di NAD akibat musibah gempa dan tsunami.
3. Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan berita acara tim ahli LPJK
Provinsi Bengkulu yang melakukan cross
check kebijakan yang dilakukan terdakwa, negara dirugikan Rp214.626.894,4.
4. Pada bagian lain, Kajati Rusdi Taher, S.H. juga mengungkapkan target
dirinya mengusut proyek-proyek tanpa tender alis yang dikenal penunjukan
langsung adalah menciptakan clean
government and good government, pemerintah yang bersih dan berwibawa.
5. Panen perkaran korupsi yang ditangani tiga instani yang memiliki
kewenangan menyidik – kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasa Korupsi
(KPK) – patut diapresiasi positif. Bahkan, yang mungkin menggambarkan rasa
keadilan, begitu mudah dan dengan powerfull
kejaksaan, kepolisian, serta KPK menetapkan para pejabat pemerintah seperti
gubernur, wali kota, bupati, dan pimpinan DPRD serta anggota DPRD menjadi
tersangka tindak pidana korupsi di banyak daerah.
Perhatikan juga pernyataan-pernyataan
yang berikut ini yang dikutip dari media cetak.
6. Kami disuruh ke rumah Pak Kadis, kami jugo diperlihatkan buku anggaran untuk panti. Kami idak tahu soal anggaran itu, ….
7. Seluruhnyo untuk perayaan tabot tahun ini kito siapkan Rp 350 juta. Idak tahulah kito apo peruntukannyo.
Itu dipegang Infokom.
Kutipan 1 sampai dengan 5 menunjukkan
bahwa penutur adalah dari kalangan terdidik, memiliki pengetahuan dan kemampuan
berbahasa Inggris, di samping tentunya memiliki pengetahuan dan kemampuan
berbahasa Indonesia. Secara kognitif, penutur tentu dapat menyatakan gagasannya
dalam bahasa Indonesia sepenuhnya.. Namun, secara afektif, yang bersangkutan
merasa perlu menyatakan beberapa konsep dalam bahasa Inggris agar tuturannya
terkesan lebih bergensi. Kutipan 6 dan 7 di atas menunjukkan bahwa penutur,
yang berbahasa ibu bahasa Melayu Bengkulu, tentu memiliki pengetahuan dan
kemampuan berbahasa Indonesia. Secara kognitif, penutur tentu saja mampu
memilih istilah, kata dan struktur kalimat bahasa Indonesia yang tepat untuk
menyatakan gagasannya. Namun, afeksinya mendorong yang bersangkutan memilih
menggunakan istilah dan kata serta struktur bahasa daerah.
Ilustrasi di atas menunjukkan kepada kita bahwa komponen konatif, yakni
perilaku yang tampak berupa ujaran atau tuturan bahasa Indonesia bercampur
bahasa asing atau bahasa Indonesia bercampur bahasa daerah ditentukan oleh
komponen afektifnya. Dalam kasus tersebut di atas, komponen kognitifnya tidak
mendominasi afektifnya. Dengan demikian, apabila pada akhirnya seseorang
memilih menggunakan bahasa Indonesia yang baik secara situasional dan benar
secara gramatikal, maka komponen konatifnya cenderung merujuk kepada komponen
kognitifnya. Sedangkan apabila yang keluar dari tuturannya ternyata bahasa
Indonesia yang bercampur aduk dengan bahasa daerah atau bahasa asing, maka
komponen konatifnya jelas lebih ditentukan oleh komponen afektifnya.
Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa gejala penggunaan bahasa
sebagaimana dicontohkan di atas belum dapat dijadikan ukuran mutlak bahwa sikap
bahasa orang tersebut rendah atau negatif. Mungkin saja, gejala tersebut
merupakan akibat dari kebiasaan orang
itu, yang menurut para pakar merupakan faktor penentu yang paling kuat. Sebab,
bahasa pada dasarnya adalah “sistem kompleks tentang kebiasaan”. Tetapi tentu
saja bahwa kebiasaan yang baik adalah lebih baik daripada kebiasaan yang tidak
baik, mungkin merupakan sesuatu yang dapat disepakati bersama. Oleh sebab itu,
lebih baik kita membiasakan berbahasa yang baik daripada membiasakan berbahasa
yang tidak baik. Membiasakan berbahasa yang baik
secara situasional dan benar secara
gramatikal akan dapat menumbuhkan sikap bahasa yang baik.
Berikut ini dikutipkan contoh tuturan dari salah satu media cetak yang
terbit di Bengkulu. Perhatikan bahwa ide dinyatakan sepenuhnya dengan kosa kata
bahasa Indonesia dan dengan struktur yang benar.
Menarik apa yang dikatakan ketua DPRD Provinsi
Bengkulu, Drs. Suardi Bahrun, S.H. tentang wacana yang berkembang di kalangan
elit partai politik (parpol) Bengkulu terkait dengan “sosok” pasangan calon
kepala daerah (gubernur) Bengkulu mendatang. Kepada wartawan, beberapa waktu
lalu Suardi Bahrun yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu
menuturkan, wacana yang berkembang saat ini bukan lagi menyoal tentang siapa
“sosok” yang akan dicalonkan, tetapi lebih kepada siapa sosok yang “jangan
sampai” dicalonkan.
Dalam kaitan hal tersebut di atas, mengetahui konsep bahasa
yang baik dan benar menjadi syarat untuk dapat berperilaku bahasa secara baik dan benar yang pada gilirannya dapat
menumbuhkan sikap bahasa yang positif. Para ahli sependapat bahwa yang dimaksud
dengan penggunaan bahasa yang baik adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan konteks situasinya. Adapun yang dimaksud
dengan penggunaan bahasa secara benar adalah penggunaan bahasa yang sesuai
secara gramatikal, penggunaan bahasa
yang taat kaidah. Konteks situasi yang dimaksud mencakup antara lain: (a) lawan
bicara, (b) tempat, (c) topik pembicaraan, serta (d) medium atau alat, yaitu
bahasa lisan atau tulis. Berdasarkan unsur-unsur tersebut di atas, konteks
situasi dapat digolongkan antara lain menjadi resmi atau formal, dan non-formal atau tidak resmi. Adapun yang dimaksud dengan kaidah bahasa atau
gramatika meliputi struktur bahasa, baik kata maupun kalimat.
Misalnya, jika kita berbincang-bincang dengan sesama mahasiswa, dengan
topik pembicaraan sekitar kehidupan mahasiswa, dan dilakukan di taman dalam
kampus, dalam suasana akrab, maka konteks situasinya non-formal (akrab atau
intim). Dalam hal ini, kata-kata atau istilah dan struktur yang digunakan tentu
akan berbeda jika kita, misalnya, terlibat dalam diskusi atau rapat resmi dalam
satu ruang sidang dan dihadiri oleh pihak-pihak dari berbagai kelompok serta
yang membahas masalah umum yang menyangkut orang banyak. Dalam hal yang
pertama, penggunaan kata-kata gue, lu,
ane, ente, aku, kau; kasih tahu,
ngeceklah, ngapo, payah nian; atau kata dan istilah gaul lainnya seperti, bete, chicken (ungkapan yang berarti
‘pengecut’, ‘penakut’) boleh atau
dimungkinkan digunakan. Bentuk-bentuk seperti dikutip dari rubrik Lapor
Cik dalam harian Rakyat Bengkulu, menunjukkan bahwa bukan hanya
penggunaan kosa kata bahasa daerah dimungkinkan, melainkan juga penulisan
katanya karena disampaikan melalui fasilitasi SMS yang mengharuskan penyingkatan bentuk penulisan kata.
Eloknyo relawan Aceh kito kasih medali emas krn mrk
telah dgn ikhlas membantu walaupun nyawa taruhannya.
Cik kenapo di kab seluma peserta tes jur manajemen informatika D3 ko idk
ado yg lls. ada apakah di balik semua itu? Tlng jwb panitia tes kab seluma. Rb
tlng dimuat.
Tetapi, jika konteks situasinya resmi, maka kata atau istilah yang
dicontohkan di atas tidak seharusnya digunakan. Kata, istilah dan struktur
bahasa yang digunakan dalam konteks situasi resmi tentunya kata, istilah dan
struktur bahasa yang baku atau standar.
Tumbuh dan berkembangnya
sikap positif terhadap bahasa juga terkait dengan kondisi kebahasaan suatu
masyarakat. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat multilingual atau aneka bahasa. Tiap kelompok masyarakat atau etnis
dalam wilayah negara kesatuan RI paling tidak menguasai dua bahasa, yaitu
bahasa daerah atau bahasa ibu mereka dan bahasa Indonesia. Sebagian dari warga
Indonesia menguasai juga satu atau beberapa bahasa asing, seperti Inggris,
Jerman, Perancis, Belanda, Arab, Jepang, Korea, dan Mandarin. Dalam kondisi
kebahsaan yang demikian, ditambah adanya globalisasi yang menuntut penguasaan
bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, maka kita berhadapan dengan
pilihan-pilihan.
Apabila di dalam suatu masyarakat dikenal lebih
darl satu bahasa, maka pemilihan bahasa manakah yang akan dipergunakari sebagai
alat komunikasi umum di dalam masyarakat itu menunjukkan sikap masyarakat
terhadap bahasa tersebut. Misalnya, ketika bangsa Indonesia yang memiliki cukup
banyak bahasa daerah hendak menentukan bahasa nasionalnya. Pemilihan bahasa
Indonesia (dari akar bahasa Melayu) di antara sekian bahasa daerah yang
dimiliki bangsa Indonesia, tentu didasarkan pada sikap posilif masyarakat
Indonesia terhadap bahasa yang dipilihnya itu. Tanpa sikap demikian tidak mungkin
berbagai etnik di Indonesia rela mengenyampingkan bahasa etniknya dan
menyetujui dipilihnya bahasa Indoesia sebagai bahasa nasional.
Distribusi perbendaharaan bahasa merupakan salah
satu ciri yang dapat dipakai untuk menentukan sikap bahasa. Sebab, distribusi
perbendaharaan bahasa merupakan aktualisasi dari perilaku tutur. Sikap positif
tersebut tampak antara lain dari kecermatan pemakaian bentuk bahasa dan
struktur bahasa serta ketepatan pemilihan kata-kata yang dipergunakan oleh
penutur bahasa. Namun demikian, kurang cermatnya pemakaian bentuk bahasa dan
struktur bahasa serta kurang tepatnya pemilihan kata-kata belum tentu berarti
sikap negatif terhadap bahasa yang sedang dipergunakannya. Pemakaian bahasa
demikian, mungkin hanya karena kebiasaan. Seperti kita ketahui, kebiasaan
merupakan faktor utama tumbuhnya sikap. Masyarakat Indnesia yang berlatar multi
etnis dengan masing-masing bahasa daerah sebagai bahasa ibu mereka memungkinkan
terjadinya perilaku tutur yang demikian.
Sikap positif akan mendorong setiap penutur untuk sejauh mungkin
mengurangi atau menghilangkan sama sekali warna bahasa daerah atau dialeknya.
Sikap demikian akan sangat menunjang usaha pembakuan bahasa Indonesia.
Sebaliknya, jika seorang penutur tidak pernah berusaha mengurangi apalagi
menghilangkan warna daerah atau dialeknya, maka sikap positif itu belum
tumbuh., meskipun penutur tersebut belum tentu mempunyai sikap negatif terhadap bahasa Indonesia.
Sehubungan dengan pengertian sikap positif dan sikap negatif terhadap
bahasa, baik untuk disimak pendapat pakar bahwa sikap bahasa itu
setidak-tidaknya mengandung tiga ciri pokok, yakni: kesetiaan bahasa (language loyalty), kebanggan bahasa (language pride) dan
kesadaran akan adanya norma bahasa
(awareness of the norm). Kesetiaan bahasa adalah sikap yang mendorong
masyarakat tutur mempertahankan kemandirian bahasanya, termasuk memperkecil
masuknya pengaruh asing. Kebanggaan bahasa merupakan sikap yang mendorong
seseorang atau sekelompok orang menjadikan bahasanya sebagai lambang indentitas
pribadi atau kelompoknya. dan sekaligus membedakannya dari orang atau kelompok
yang lain. Adapun kesadaran adanya norma bahasa adalah sikap yang mendorong
penggunaan bahasa secara cermat, benar, santun dan layak. Kesadaran demikian
merupakan faktor yang sangat menentukan perilaku tutur dalam ujud pemakaian bahasa (language usage). Kesetiaan
bahasa, kebanggaan bahasa dan kesadaran akan adanya norma bahasa merupakan ciri-ciri sikap positif terhadap sesuatu
bahasa. Sebaliknya, jika seseorang atau sekelompok anggota masyarakat tutur
tidak lagi bergairah atau terdorong untuk mempertahankan kemandirian bahasanya,
itu merupakan salah satu petunjuk bahwa kesetiaan bahasanya mulai melemah, dan
tidak mustahil akan hilang sama sekali. Sikap negatif seperti itu akan terjadi
apabila seseorang atau sekelompok orang sebagai anggota suatu masyarakat tidak
ada rasa bangga terhadap bahasanya dan mengalihkan kebanggaannya kepada bahasa
lain yang bukan miliknya. Mereka tidak merasa berkewajiban atau merasa malu
menunjukkan identitasnya dengan bahasanya, dan cenderung mengalihkan
identitasnya melalui bahasa lain. Keadaan akan menjadi leih buruk jika orang
atau masyarakat tidak lagi menyadari akan adanya norma bahasa. Sikap demikian
biasanya akan mewarnai hampir seluruh perilaku tuturnya. Mereka tidak lagi
terdorong dan tidak lagi merasa merasa terpanggil untuk memelihara
cermat-bahasanya dan santun-bahasanya. Yang dituturkannya dan dituliskannya
tidak pernah memperhitungkan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku. dan tidak ada
tanda-tanda rusaha ke arah itu. Mereka sudah puas karena yang diajak
berkomunikasi “sudah mengerti”, tetapi mereka tidak sadar bahwa kemengertiannya
itu hanya karena kebetulan mereka sama-sama penutur asli (native speaker) dari bahasa yang sama. Tidak adanya kesadaran akan
adanya norma bahasa membuat orang-orang seperti itu tidak merasa kecewa
sedikitpun, meski bahasanya kacau balau dan tidak pernah tergugah hatinya
berusaha bertutur dengan norma bahasa yang benar dan santun.
Untuk menanamkan sikap setia-bahasa. bangga-bahasa
dan sadar-norma bahasa. Perlu dilakukan dengan pendidikan bahasa. Pelaksanaan pendidikan bahasa didasarkan atas
asas-asas pembinaan kaidah dan norma
bahasa, disamping norma-norma
sosiolinguistik dan norma-norma hidup
yang hidup di dalam masyarakat pemakai pahasa yang bersangkutan. Dengan
cara demikian diharapkan akan timbul sikap positif sebagai dasar pembinaan dan
pengembangan bahasa lebih lanjut.
Dalam kaitan ini sangat penting faktor motivasi masyarakat untuk
berusaha menguasai bahasa tertentu. Motivasi untuk dapat menguasai bahasa dan
menggunakannya secara benar dan santun dapat bersifat instrumental atau
integratif. Instrumental artinya motivasi untuk mengetahui dan menguasai bahasa
dilakukan untuk perbaikan nasib. Misalnya, orang yang berusaha menguasai dan
dapat berbahasa Inggris dalam rangka agar dapat bekerja pada perusahaan asing
dengan pendapatan yang tinggi. Integratif artinya yang bersangkutan berusaha
menguasai suatu bahasa dalam rangka keingintahuannya tentang kebudayaan masyarakat
dan bahasa yang dipelajarinya.
Orientasi instrumental hanya terjadi terhadap
bahasa-bahasa yang mempunyai jangkauan luas sebagai alat komunikasi dan banyak
dibutuhkan di dalam kegiatan hidup. Sedangkan orientasi integratif biasanya
terjadi terhadap bahasa-bahasa dari suatu masyarakat yang dipandang tingkat
kebudayaannya cukup tinggi, tetapi bahasanya hanya terbatas sebagai alat
komunikasi kelompok etnik tertentu. Oleh sebab itu, kebijaksanaan bahasa dalam
hal menentukan dasar-dasar pendidikan bahasa. Merupakan faktor yang sangat
menentukan bagi berhasil tidaknya pembinaan sikap berbahasa yang positif yang
merupakan landasan dasar dalam pembinan dan pengembangan sesuatu bahasa.
1.4 Rangkuman
Sikap bahasa (positif atau negatif) merupakan peristiwa kejiwaan yang
dapat diamati melalui perilaku. Sikap dan perilaku berhubungan secara timbal
balik. Menyenangi dan memiliki rasa bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa
Indonesia, serta terus berupaya mempertahankan dan menggunakan bahasa daerah
atau bahasa Indonesia sesuai dengan kebutuhannya menunjukkan sikap positif
kita. Sebaliknya, kurang menyukai, kurang peduli, dan tidak bangga terhadap
bahasa daerah atau bahasa Indonesia menunjukkan sikap negatif.
Sikap positif dapat ditumbuhkembangkan melalui kebiasaan. Membiasakan
diri untuk lebih menguasai dan lebih terampil berbahasa Indonesia dapat
menumbuhkembangkan sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia. Mengetahui
konsep bahasa yang baik dan benar menjadi syarat untuk dapat berperilaku bahasa secara baik dan benar
yang pada gilirannya dapat menumbuhkan sikap bahasa yang positif.
1.5 Latihan
A. Jawablah pertanyaan-pertanyaan
berikut. Kemudian diskusikan hasil jawaban Anda dengan rekan-rekan. Kaitkan
dengan sikap berbahasa Anda.
1.
Apakah Anda memiliki Kamus Besar Bahasa Indonesia?
2.
Apakah Anda menggunakan kamus itu untuk memperluas
kosa kata bahasa Indonesia Anda?
3.
Apakah Anda memiliki Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan?
4.
Apakah Anda memiliki Pedoman Penyusunan Istilah di
bidang Anda?
5.
Apakah Anda merasa perlu belajar lebih dalam
tentang bahasa Indonesia?
6.
Apakah Anda bertanya kepada rekan atau dosen ketika
Anda mendapatkan kesulitan penggunaan bahasa Indonesia?
7.
Apakah Anda berusaha menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar?
8.
Apakah Anda bangga terhadap bahasa Indonesia?
B. Kutip dari Koran atau dari media
elektronik penggunaan bahasa Indonesia. Diskusikan dengan rekan-rekan Anda
kutipan-kutipan tersebut kaitannya dengan sikap bahasanya.
1.6 Daftar Pustaka
Kridalaksana,
Harimurti. 1985. Fungsi Bahasa dan Sikap
Bahasa. Ende Flores: Nusa Indah.
Label:
Artikel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
7 komentar:
Hi, always i used to check weblog posts here in the early hours in the daylight,
because i enjoy to gain knowledge of more and
more.
My web blog affordable managed vps hosting
Do you mind if I quote a couple of your posts as long as I provide credit
and sources back to your site? My blog is in the very same area of interest as yours and my
users would truly benefit from some of the information you provide here.
Please let me know if this ok with you. Many thanks!
Feel free to visit my web blog vexxhost feedback
my website > vexxhost surveys
It's difficult to find experienced people about this topic, however, you seem like you know what you're talking about!
Thanks
Here is my blog post: Instance.Io Recommendations
We stumbled over here coming from a different website
and thought I might as well check things out.
I like what I see so now i am following you. Look forward to checking out your
web page repeatedly.
my web page: host-monster Reviews
I really like your blog.. very nice colors & theme.
Did you design this website yourself or did you hire someone to do it
for you? Plz answer back as I'm looking to design my own blog and would like to know where u got this from. thank you
My weblog ... web hosting reseller software
terima kasih, post ini sangat membantu :)
Ritzy Casino: Get the best free casino chip today - DrMCD
Ritzy casino 남양주 출장안마 offers the 에볼루션 바카라 latest 김포 출장마사지 slot machines, video slots, table games and video poker as well as Vegas 서산 출장샵 style casino 제주도 출장마사지 games.
Posting Komentar